Duta Saman Institute
Tari Saman berasal dari kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Gayo Lues dikelilingi oleh hutan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Hutan terluas di Asia Tenggara yg terdiri dari hutan lindung, Taman Nasional Gunung Leuser, hingga hutan produksi dengan beragam flora dan fauna.
Tari Saman telah mendapatkan pengakuan dunia sebagai salah satu warisan budaya dunia tak benda (Intangible Heritage of Humanity) yang telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 24 November 2011 di Bali dengan No. Register 01.001.01.
Duta Saman Institute (DSI) merupakan lembaga pelestarian Tari Saman berbadan hukum Yayasan dengan akta notaris Eva Junaida, S.H. No. 4 tanggal 14 Maret 2017 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU-0005327.AH.01.04. Tahun 2017. Program kegiatan pelestarian meliputi Pelatihan, Penampilan, dan Pengembangan Tari Saman serta mengaktifkan kewirausahaan untuk promosi produk khas daerah.
Visi
Mempererat persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Tari Saman.
Tag Line
"We Share The Culture To Everyone"
Tujuan
a. Mempertahankan status Tari Saman sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda.
b. Meluruskan pemahaman Masyarakat Umum tentang Tari Saman.
c. Meningkatkan perekonomian masyarakat lokal melalui sektor Pariwisata dan pemberdayaan Ekonomi Kreatif.
c. Mengajak generasi muda untuk cinta dan bangga terhadap Seni & Budaya Nusantara.
d. Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah, Pecinta Seni & Budaya, dan Seluruh Stakeholder.
e. Memperkenalkan DSI sebagai wadah untuk melestarikan dan mengembangkan Seni & Budaya Nusantara.