Pendataan Tim Penari Saman Se-Nusantara

Tari Saman telah disahkan oleh UNESCO menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia tanggal 24 November 2011. Pendataan ini bertujuan untuk pemetaan perkembangan Tari Saman di Seluruh Indonesia dan mempermudah silaturrahmi serta sharing pengetahuan tentang Tari Saman.